Emirsyah Satar Kembali Ditetapkan Tersangka Korupsi PT Garuda Indonesia

 JAKARTA — Eks Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ES) kembali ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600. Kejaksaan...

sumber: www.republika.co.id